Profil Lulusan Prodi Psikologi
- Pendidik dan Edukator Psikologi. Mampu berperan sebagai pengajar di sekolah atau institusi pendidikan sederajat, fasilitator pembelajaran, dan pelaksana psikoedukasi dalam berbagai setting pendidikan maupun masyarakat.
- Peneliti dan Asisten Peneliti Psikologi. Mampu melaksanakan kegiatan penelitian psikologi secara ilmiah, mulai dari pengumpulan data, analisis, hingga penyusunan laporan penelitian.
- Administrator dan Pengelola Layanan Psikologi. Mampu melaksanakan kegiatan administrasi alat tes psikologi seperti memberikan instruksi, skoring, dan penyusunan laporan hasil tes di bawah supervisi psikolog, serta melaksanakan operasional layanan psikologi secara profesional dan etis.
- Trainer dan Fasilitator Pengembangan Diri. Mampu mengidentifikasi kebutuhan pelatihan, merancang dan melaksanakan program pelatihan, mengevaluasi efektivitas pelatihan, dan menjadi fasilitator pengembangan kapasitas individu maupun kelompok, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat.
- Konsultan dan Pendamping Psikologis. Mampu memberikan layanan konsultatif dan pendampingan psikologis dasar dalam berbagai setting seperti SDM, sosial, klinis, perkembangan, pendidikan, sesuai dengan kewenangan sarjana psikologi.
- Human Resource Officer/ Staff Sumber Daya Manusia. Mampu berperan dalam pengelolaan sumber daya manusia pada dunia industri/ organisasi, termasuk rekrutmen, seleksi, pengembangan SDM, pelatihan, asesmen dasar, dan pengembangan organisasi.
- Perancang Program Intervensi dan Pemberdayaan Masyarakat. Mampu menyusun program promotif, preventif, edukatif, dan pemberdayaan berbasis pendekatan psikologi sesuai kebutuhan masyarakat.
- Konselor. Mampu melakukan kegiatan konseling dasar yang berkaitan dengan masalah psikologis non klinis yang membutuhkan analisa psikologi dasar (misalnya konselor masalah anak dan remaja) di suatu lembaga. Mampu melakukan pendampingan dasar, komunikasi suportif, dan psikoedukasi dalam konteks pendidikan, komunitas, maupun masalah sosial kemasyarakatan.
- Motivator dan Fasilitator Komunitas. Mampu menjadi penggerak dan fasilitator dalam pengembangan potensi individu, kelompok, dan komunitas secara adaptif dan humanis.
- Asisten Psikolog/ Staf Layanan Konsultasi Psikologi. Mampu membantu pekerjaan psikolog dalam pelaksanaan layanan asesmen, administrasi alat tes psikologi, observasi, konseling, serta kegiatan pendukung layanan psikologi lainnya sesuai kode etik dan kewenangan sarjana psikologi.
- Wirausahawan (Entrepreneur) di Bidang Psikologi dan Pengembangan Manusia. Mampu mengembangkan usaha mandiri yang inovatif dan berbasis ilmu psikologi, baik bidang jasa maupun barang, termasuk layanan edukasi, pelatihan, konsultan, maupun media digital psikologi. Pelaku usaha memiliki kemampuan baik dalam mengidentifikasi kebutuhan pasar, peluang usaha, maupun mengelola jasa layanan psikologi.